Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga berdasarkan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial.
Tujuan STIT Bustanul Ulum melaksanakan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini
Sebagai bentuk memenuhi amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pada Pasal 31 ini STIT Bustanul Ulum mengadakan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S-1) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu sesuai dengan keunggulan STIT Bustanul Ulum. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / keuangan mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg sesuai dengan keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, beserta dibekali dengan kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
Lulusan Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) STIT Bustanul Ulum kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung memiliki kesanggupan di dlm membereskan permasalahan beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal ini karena lulusan Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan identitasnya dengan pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Mhs serta Lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) STIT Bustanul Ulum demikian pula Program Reguler STIT Bustanul Ulum, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tags: stit, bustanul, ulum, tujuan, program, perkuliahan, shift, hybrid, blended, sekolah, tinggi, ilmu, tarbiyah, lampung, bustanul ulum, program perkuliahan shift, tinggi ilmu, bustanul ulum lampung, perintah undang, undang, sisdiknas pada pasal, 5 ayat, 5, pula memiliki keterbatasan, kemampuan uang, sibuk, dgn karirnya pula, bagi yg, bukan, karyawan, tim kesanggupan, memahami ilmu, terhadap, etika beserta dibekali, karena lulusan, s1 perkuliahan shift, sukapura, disambiguasi, dunia islam, marvin ducksch, editorial, manado state polytechnic